• pkpridki@gmail.com
  • 082113432740

SELAYANG PANDANG PKPRI DKI JAKARTA


PKPRI DKI Jakarta adalah Koperasi Sekunder yang sebelumnya bernama PKPN-JR (Pusat Koperasi Pegawai Negeri- Jakarta Raya) yang didirikan pada tanggal 12 Juni 1952. Dan memperoleh Badan Hukum Nomor 845 pada tanggal 12 Februari 1953 dan terdapat perubahan sampai dengan sekarang yaitu Keputusan Menteri Koperasi Dan UKM RI No. 000658/PAD/M.KUKM.2/VI/ 2018 Tanggal 4 Juni 2018.

Saat ini jumlah anggota terdiri dari 309 Koprim

VISI

Mewujudkan PKPRI DKI Jakarta dan Koperasi Primer menjadi koperasi yang sehat, mandiri dan tangguh guna memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi anggota.

MISI

  • Memperkuat Landasan, Prinsip dan Jatidiri Koperasi
  • Melakukan penyusunan sistem dan prosedur pengelolaan Koperasi
  • Mengembangkan Sumber Daya Manusia Koperasi
  • Meningkatkan kerjasama antar Koperasi
  • Melakukan penguatan dan pengembangan permodalan
  • Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi Koperasi melalui berbagai usaha
  • Melakukan bimbingan teknis, administratif, organisasi dan kelembagaan
  • Mengembangkan dan memberdayakan anggota Koperasi

Konfirmasi Hak dan Kewajiban Koperasi Primer Anggota