• pkpridki@gmail.com
  • 082113432740
News Photo

RAT Koperasi Badan Karantina Indonesia “Waikatera”

Bimorus I PKPRI DKI Jakarta, Bapak Ir. Mujihanto Soemarmo, M.M menghadiri Rapat Anggota Tahunan Koperasi Badan Karantina Indonesia “Waikatera” pada tanggal 19 Maret 2025


Rapat tersebut dihadiri oleh :

* Pembina Koperasi : Sekretaris Utama Bapak Shahandra Hanitiyo. Beliau Memberikan arahan sekaligus pembukaan RAT.

* Perwakilan dari Sudin Koperasi Jakarta Selatan.


Koperasi tersebut memiliki anggota sebanyak 208 orang, dan memiliki 5 Unit Usaha antara lain :

* Simpan pinjam

* Pinjaman untuk kegiatan kedinasan

* Usaha penjualan Pakaian Dinas

* Usaha penyewaan ruangan untuk kantin

* Usaha penyediaan snack dan minuman.


Dalam rapat tersebut membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2024. Dari 5 jenis usaha tersebut, pada tahun buku 2024 mendapatkan SHU sebesar Rp. 315.000.000

Bagikan Berita Ini

Komentar

Konfirmasi Hak dan Kewajiban Koperasi Primer Anggota