Ketua I PKPRI DKI Jakarta Bapak Agussalim, S.I.P., M.P.P mengikuti Rapat Anggota Tahunan ke-34 Koperasi Pegawai Kementerian Sosial RI tanggal 30 Mei 2024 secara daring.
Rapat dibuka oleh Karo SDM mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI. Koperasi Kementerian Sosial RI memiliki 3 unit usaha yaitu Simpan Pinjam, Jasa Property, dan Toko.
Koperasi memberikan layanan yang bervariasi kepada Anggota antara lain pinjaman tanpa jasa utk pinjaman darurat, untuk kepentingan ibadah, dan beasiswa untuk anak-anak. Dan Koperasi juga sudah menggunakan aplikasi Smartcoop.
Bagikan Berita Ini